Minggu, 03 Mei 2015

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM



MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
KEDUDUKAN DAN PERAN GURU DALAM PANDANGAN ISLAM

Description: D:\ALBUM FHOTO\LOGO 2\IAIN BARU1.jpg


OLEH KELOMPOK IX

1.      SOPYAN ROSDIANA               (151.139.187)
2.      NELI KUSNIAWATI                (151.139.203)
3.      DEDI IRAWAN                          (151.139.204)



PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MATARAM
2014




DAFTAR ISI

COPER MAKALAH..................................................................................... .... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. .... ii
 PENDAHULUAN......................................................................................... ....
A.    Latar Belakang..................................................................................... ....
B.     Rumusan Masalah................................................................................. ....
C.     Tujuan Pembahasan..............................................................................    
 ISI (JUDUL MAKALAH)............................................................................ ....
A.    KEDUDUKAN DAN PERAN GURU DALAM PANDANGAN ISLAM                   
1.      Pengertian Dan Fungsi Guru Dalam Pendidikan...........................
2.      Kedudukan Dan Fungsi Guru Menurut Ajaran Islam....................
3.      Kompetensi Guru Menurut Ajaran Islam.......................................
B.     ANALISIS........................................................................................... ....
KESIMPULAN ............................................................................................. ....
DAFTAR RUJUKAN................................................................................... ....












PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mengajar adalah sebuah aktivitas yang menjadi key (baca: kunci) dalam proses pendidikan dan mengajar merupakan upaya yang harus di lakukan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif agar terjadi proses pembelajaran yang efektif dalam arti mampu melibatkan peserta didik baik keterlibatan emosional, fikiran maupun keterlibatan secara fisik. Peran guru di sini berarti keseluruhan tingkah laku guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak dapat terpisahkan antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Demikian juga guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kemampuan tersendiri, guna mencapai harapan yang dicita - citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada khususnya. Untuk memiliki kemampuan tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan siswa secara profesional didalam proses belajar mengajar.
Merujuk pada pola pendidikan dan keguruan Rasululluh Saw dalam presfektif islam, guru menjadi posisi kunci dalam membentuk keperibadian muslim yang sejati. Keberhasilan rasulullah Saw dalam mengajar dan mendidik umatnya, lebih banyak menyentuh aspek prilaku, yaitu contoh teladan yang baik dari Rasul (uswatun hasanah). Hal ini bukan berarti aspek- aspek selain perilaku diabaikan. Sedemikian penting aspek perilaku (contoh teladan yang baik) bagi proses pengajaran, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ  al qur’an ini  mensinyalir bahwa di dalam diri Rasul Saw terdapat contoh- contoh teladan yang baik bagimu(al ahzab : 21).
 Guru, terlebih guru pendidikan agama Islam, harus bisa menjadi uswatun hasanah bagi anak didiknya. Secara sadar atau tidak, semua prilaku guru dalam proses pendidikan bahkan di luar kontes proses pendidikan, perilaku guru akan ditiru oleh siswanya. Oleh sebab itu, baik dalam proses pendidikan (proses belajar mengajar) atau tidak, guru harus bisa menjaga perilakunya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dan fungsi guru dalam pendidikan ?
2.      Bagaimanakah kedudukan dan fungsi guru menurut ajaran Islam ?
3.      Apa saja kompetensi guru menurut ajaran Islam ?

C.    Tujuan
1.      Mendeskripsikan pengertian dan fungsi guru dalam pendidikan.
2.       Mendeskripsikan kedudukan dan fungsi guru menurut ajaran islam.
3.      Mendeskripsikan kompetensi guru menurut ajaran islam.
 













A.    KEDUDUKAN DAN PERAN GURU DALAM PANDANGAN ISLAM

Peran (role) guru artinya keseluruhan tingkah laku yang harus di lakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru (Surya, 1997: 108) guru mempunyai peran yang amat luas baik di sekolah, keluarga, dan di masyarakat. Di sekolah guru berperan sebagai perancang atau perencana, pengelola pengajar atau pengelola hasil pembelajaran siswa. Peran guru di sekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang yang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik serta sebagai pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik yakni sebagai guru. Berdasarkan kedudukanya sebagai guru, ia harus menunjukkan prilaku yang layak (bisa dijadikan teladan oleh siswanya). Tuntunan masyarakat khususnya siswa dari guru dalam aspek etis, intelektual dan sosial lebih tinggi daripada yang di tuntut dari orang dewasa lainnya.
Di dalam keluarga, guru berperan sebagai  family educator sedangkan di tengah masyarakat, guru berperan sebagai social developer (Pembina masyarakat), social motivator (pendorong masyarakat), social innovator (penemu masyarakat), dan sebagai social agent (agen masyarakat). Guru yang baik dan efektif adalah guru yang dapat memainkan peran - peran di atas secara baik. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam. Dimana dan kapan saja, guru akan selalu di pandang sebagai guru yang harus memperlihatkan perilaku yang dapat diteladai oleh khususnya anak didik dan masyarakat luas. Penyimpangan dari prilaku yang etis oleh guru akan dapat sorotan dan kecaman dari masyarakat. Guru yang berperilaku tidak baik akan merusak citra sebagai guru dan pada gilirannya akan dapat merusak murid – murid yang dipercayakan kepadanya. Oleh sebab itu, apabila siswa yang berperilaku menyimpang, mungkin saja hal ini di sebabkan oleh perilaku gurunya yang tidak memberi teladan yang baik.
Menurut Tohirin, dilihat dari segi dirinya pribadi (slef orientet), seorang guru dapat berperan sebagai : pertama, perkerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedua,  pelajar dan ilmuwan, yaitu seseorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuanya. Ketiga, orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua di sekolah bagi setiap siswa. Keempat, model teladan, artinya guru adalah model tingkah laku yang harus di contohkan oleh siswa siswinya. Siswa diharapkan akan merasa aman (bukan malah tegang atau sters) berada dalam didikan gurunya.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidik, lebih jauh guru berperan sebagai: pertama pengambil inisiatif, pengarah dan penilai aktivitas- aktivitas pendidik dan pengajar. Kedua, wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan. Ketiga, seorang pakar dalam bidangnya yaitu dia menguasai bahan yang harus di ajarkannya. Keempat, penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar seluruhnya siswa menegakkan disiplin dan ia pun terlebih dahulu harus member contoh tentang kedisplinan kepada seluruh siswanya. Kelima, pelaksana administrasi pendidik, yaitu guru penanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung secara baik. Keenam, pemempin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan siswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan. Ketujuh, penerjemah kepada masyaraka, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Dalam sudut pandang pskiologis, peran guru adalah : pertama, pakar psikologi belajar atau psikologi pendidikan dan mampu mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru dan pendidik. Kedua,  seniman dalam antara manusia (artist in human relations ), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan Susana hubungan antar manusia khususnya dengan siswa- siswa sehingga dapat mencapai tujuan pengajaran dan pendidikan. Ketiga, pementukan kelompok (group builder) , yaitu mampu membentuk atau menciptakan suatu pembaruan untuk membuat  suatu hal yang lebih baik. Keempat, inovator yaitu orang yang mampu meciptakan suatu pembaruan untuk mencapai suatu yang lebih baik. Kelima, petugas kesehatan mental, artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para siswa.
Kebutuhan (need) merupakan suatu situasi kekurangan dalam diri individu yang mendorongnya untuk berpeilaku guna untuk mencapai tujuan. Dalam hubungannya dengan jabatan guru, prilaku pada dasarnya didorong oleh kebutuhan para guru itu sendiri. Menjadi guru pada dasarnya merupakan upaya memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan yang ada pada diri guru, telah mendorongnya untuk berprilaku sebagai guru. Apabila kebutuhan itu terpenuhi dengan prilaku sebagai guru, maka ia akan memperoleh kepuasan. Sebaliknya, guru akan mengalami kekecewaan dalam tugasnya sebagai guru apabila kebutuhan - kebutuhannya tidak terpenuhi. Jenis dan kualitas kebutuhan guru akan mendorong guru untuk melakukan tingkah laku keguruaannya.
Menurut maslow, ada lima tingkat kebutuhan manusia yaitu : kebutuhan fisik atau jasmiah, kebutuhan memperoleh keselamatan, kebutuhan sosial atau kebutuhan hubungan dengan orang lain di lingkungan, kebutuhan meperoleh harga diri. Manusia akan memenuhi kepuasan dan kebahagian apabila kebutuhannya terpenuhi namun akan kecewa apabila mengalami kegagalan. Kebutuhan - kebutuhan itu akan memotivasi manusia termasuk guru, untuk berprilaku. Berkenaan dengan jabatan guru, peringkat kebutuhan itu akan mendorong guru untuk melakukan prilaku keguruannya. Prilaku guru pada dasarnya merupakan upaya dalam memenuhi peringkat kebutuhan - kebutuhan tersebut.
Guru harus senantiasa memiliki motivasi yang kuat dalam mewujudkan prilaku keguruannya. Melalui motivasi yang kuat, maka guru akan berprilaku lebih baik, sehingga dapat membantu proses perkembangan siswa. Keberhasilan guru dalam melakukan tugasnya, akan memberikan kepuasan kerja bagi para guru. Banyak faktor yang mempengaruhi pencapaian keputusan kerja para guru, di antaranya adalah: pertama, imbalan kerja atau sesuatu yang dapat di peroleh dari melaksanakan tugas sebagai guru baik imbalan material maupun non- material. Kedua, rasa aman dalam perkerjaan. Pada umumnya, guru merasakan adanya keamanan lahir maupun batin dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, mereka merasakan adanya kepuasan kerja. Ketiga, kondisi kerja yang baik. Guru – guru merasakan adanya kepuasan kerja karena pada umumnya kondisi kerja guru lebih baik dari pada kondisi kerja lainnya, seperti buruh, tani, kuli bangunan dan lain – lain. Keempat, kesemptan pengembangan diri. Guru – guru merasa puas karena karena dalam tugas sebagai guru, banyak memperoleh kesempatan untuk memperluas dan mengembangkan diri untuk kepentingan di masa depan. Kelima, hubungan pribadi. Kepuasan kerja guru antara lain juga karena dalam perkerjaan sebagai guru banyak kesempatan untuk membina hubungan pribadi, terutama dengan siswa.
Secara umum, keperibadian dapat di artikan sebagai keseluruhan kualitas prilaku individu yang merupakan cirinya yang khas dalam berintraksi dengan lingkungannya. Kepribadian guru akan menentukan keberkesanan guru dalam melaksanakan tugasnya. Keperibadian guru, terlebih guru pendidikan agama islam, tidak hanya menjadi dasar bagi guru untuk berprilaku tetapi juga akan menjadi model keteladanan bagi para siswanya dalam perkembangannya. Oleh karena itu, keperibadian guru perlu dibina dan di kembangkan dengan sebaik baiknya. Guru- guru, terlebih guru pendidikan agama islam, di harapan mampu menunjukkan kualitas ciri- ciri keperibadian yang baik, seperti jujur, terbuka, penyayang, penolong, penyabar, komperatif, mandiri, dan sebagainya.[1]
Sosok keperibadian guru yang ideal menurut islam telah di tunjukkan pada keguruan Rasullulah saw yang bersumber dari al qur’an. Tentang keperibadian Rasulullah saw. Ini, al qur’an surat al-ahzab [33]:21 menegaskan : لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ sesungguhnya telah ada pada (diri)Rasullulah Saw. Itu suri teladan yang baik bagimu….” Sebagai guru pendidikan agama islam, sudah sewajarnya apabila keguruan Rasulullah Saw. Di imflementasiakan dalam praktik pembelajaran.
Ada beberapa prilaku guru yang di sarankan untuk di imflementasikan agar pengajaran yang efektif bisa terwujud. Prilaku tersebut adalah :
1.      Menggunakan suatu sistematuran tertentu dalam menghadapi hal- hal atau prosudur tertentu.
2.      Mencegah agar prilaku siswa yang salah tidak berketerusan.
3.      Mengarahkan tindakan dengan disiplin secara tepat.
4.      Bergerak keseluruh ruang kelas untuk mengamati siswa.
5.      Situasi - situasi yang mengganggu di atas dengan cara - cara bijaksana.
6.      Memberikan tugas - tugas yang menarik minat siswa, terutama apabila mereka berkerja secara bebas.
7.      Menggunakan cara yang memungkinkan siswa melaksanakan siswa melaksanakan tugas -  tugas belajar dengan arahan seminimal mungkin.
8.      Memamfaatkan waktu pembelajaran sebaik mungkin dan siswa harus terlibat aktif dan produktif dalam melaksanakan tugas- tugas pembelajaran.
9.      Menggunakan cara – cara tertentu untuk mendaptkan perhatian siswa.
10.  Untuk memulai pembicaran kepada kelas sebelum semua siswa memberikan perhatian (Surya; 1997:114-115)
Guru – guru pendidikan agama islam hendaknya mengimplementasikan prilaku di atas agar dapat terwujud pembelajaran yang efektif sehingga tujuan pembelajaran mencapai sesuai rencana.
    
1.      Pengertian Dan Fungsi guru Dalam Pendidikan
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya, karena bagi siswa guru sering di jadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh sebab itu, guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang di milikinya, guru perlu menguasai berbagai ilmu sebagai kompetensi yang di milikinya.
Di samping itu guru harus memahami dan menghayati para siswa yang dibinanya, karena wujud siswa pada setiap saat tidak akan sama sebab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan dampak serta nilai – nilai budaya masyarakat Indonesia sangat mempengaruhi gambaran para lulusan suatu sekolah yang diharapkan. Oleh sebab itu, gambaran prilaku guru yang diharapkan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keadaan itu, sehingga dalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru di harapkan mampu mengantisipasi perkembangan keadaan dan tuntunan masyarakat pada masa yang akan datang.
Demikian juga guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kemampuan tersendiri, guna mencapai harapan yang dicita- citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada khususnya. Untuk memiliki kemampuan tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan siswa secara profesional didalam proses belajar mengajar.
Dalam membina kemampuan para siswa sudah barang tentu guru harus memiliki kemampuan tersendiri, adapun kemampuan yang harus dimiliki guru meliputi kemampuan mengawasi, membina, dan mengembangkan kemampuan siswa, baik personal, professional, maupun sosial. Namun sampai saat ini guru belum melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan harapan karena berbagai faktor penghambat yang menghalanginya. Salah satu faktor penghambat tersebut adalah kemampuan guru itu sendiri belum menunjang pelaksanaan tugasnya.
Guru dituntut untuk dapat berkerja dengan teratur dan konsisten tetapi kreatif dalam menghadapi perkerjaannya. Kemantapan dalam berkerja hendaknya merupakan karateristik pribadinya sehingga pola kerja seperti ini terhayati pula siswa sebagai objek pendididkan. Kemantapan dan integritas pribadi ini tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi tumbuh melalui proses belajar mengajar dan proses pendidikan yang sengaja diciptakan. Untuk itu sebelum membina dan mengembangkan kemampuan siswa guru itu sendiri perlu memiliki kemampuan yang memadai.[2]
Menurut Joyce & Weil, Models of Teaching, 1980 menyantakan proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Peristiwa belajar mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar dapat terjadi dalam berbagai model. Bruce Joyce dan Marshal Weil mengemukakan 22 model mengajar yang dikelompokan ke dalam 4 hal, yaitu proses informasi, perkembangan pribadi, intraksi sosial, dan modifikasi tingkah laku.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbale balik interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi dalam  peristiwa belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekadar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Peran guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang di lakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Perkerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau perkerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang- bidang tertentu, belum dapat di sebut sebagai guru. Untuk menjadi guru di perlukan syarat- syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional yang harus mengetahi betul seluk- beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan di kembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.[3]

2.      Kedudukan Dan Fungsi Guru Menurut Ajaran Islam     
Dalam keseluruhan proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran di sekolah dan madrasah, guru memegang peran utama dan amat penting. Prilaku guru dalam prosespendidikan dan belajar, akan memberikan pengaruh dan corak yang kuat bagi pembinaan prilaku keperibadian anak didiknya. Oleh karena itu, prilaku guru hendaknya dapat di kembangkan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan pengaruh baik kepada para anak didiknya.
Merujuk pada pola pendidikan dan keguruan Rasululluh Saw dalam prespektif Islam, guru menjadi posisi kunci dalam membentuk keperibadian muslim yang sejati. Keberhasilan rasulullah Saw dalam mengajar dan mendidik umatnya, lebih banyak menyentuh aspek prilaku, yaitu contoh teladan yang baik dari Rasul (uswatun hasanah). Hal ini bukan berarti aspek- aspek selain perilaku di abaikan. Sedemikian penting aspek perilaku (contoh teladan yang baik)bagi proses pengajaran, al qur’an mensinyalir bahwa di dalam diri Rasul Saw terdapat contoh - contoh teladan yang baik bagimu. Guru, terlebih guru pendidikan agama Islam, harus bisa menjadi uswatun hasanah bagi anak didiknya. Secara sadar atau tidak, semua prilaku guru dalam proses pendidikan bahkan di luar kontes proses pendidikan, perilaku guru akan di tiru oleh siswanya. Oleh sebab itu, baik dalam proses pendidikan (proses belajar mengajar) atau tidak, guru harus bisa menjaga perilakunya. [4]
Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik,  yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu,  pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam beberapa Hadis disebutkan: ’’Jadilah engkau sebagai guru, atau peajar, atau pendengar, atau pecinta,  dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.’’ Dalam Hadis Nabi SAW. Yang lain: “Tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada’’. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. [5]
Al-Syawki bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rasul.”
Al-Ghazali menukil beberapa Hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individuals) yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS. at-Taubah: 122).
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُون
Artinya:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
Seanjutnya, Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita (siraj) segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memproleh pancaran cahaya (nur) keilmiahannya. Andai kata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: “pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak)  kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.[6]
Dalam ajaran islam keberadaan pendidik sangatlah dihargai kedudukannya, seperti terdapat pada Firman Allah pada penggalan (QS. AL-Mursalat:11) yaitu Allah meningkatkan derajat orang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan sabda Nabi yaitu sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mau mengajarkannya’’ (H.R. Bukhori).
Dalam hal ini tampak terlihat bahwa pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berpikir akan adanya penciptaan alam semesta, sehingga manusia lebih dekat dengan tuhannya.
 Al-Ghazali juga menyatakan bahwa seorang yang berilmu dan kemudian mau mengamalkan ilmunya itu dialah yang disebut orang besar di semua kerajaan langit, dia bagaikan matahari yang menerangi alam.
Sebenarnya tingginya kedudukan pendidik dalam islam merupakan realisasi ajaran islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar. Yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Maka tidak boleh tidak, islam pasti memuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang belajar dan mengajar dan tak terbayangkan pula adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru.
Tingginya kedudukan guru dalam Islam masih dapat disaksikan secara nyata pada zaman sekarang. Itu dapat kita lihat terutama di pesantren-pesantren di indonesia. Santri bahkan tidak berani menantang sinar mata kyainya. Sebagian agi membungkukkan badan tatkala menghadap rumah kyainya. Bahkan, konon ada santri yang tidak berani kencing menghadap rumah kyai sekalipun berada dalam kamar yang tertutup. Betapa tidak, melihat tingkah laku kyai yang begitu mulia, ilmunya yang luas dan dalam, do’anya yang diyakini mujarab.
Ada penyebab khas mengapa orang islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu itu semuanya bersumber pada tuhan.
        Oleh sebab itu, Allah azza wajalla berfirman:
قَالُوا سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا إِلا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيم
Artinya:
Mereka menjawab: “maha suci engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya engkaulah yang maha mengetahui lagi maha bijaksana.’’ (Al-Baqarah: 32).
Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Peran dan fungsi yang cukup berat untuk dibemban ini tentu saja membutuhkan sosok seorang guru atau pendidik yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggunng jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Allah dalam arti yang luas dan rasul serta memahami risalah yang dibawanya serta mengamalkannya.
Fungsi pendidik:
1.      Sebagai instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2.      Sebagai educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.      Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendaikan kepada diri sendiri, peserta dididk dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakuaka
4.      Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemjuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertoak dari teori-teori beajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana meepaskan masaah yang dihadapi anak didik.
5.      Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.
6.      Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif  belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam intraksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang memebutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
7.      Sebagai fasiitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasiitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang memadai. Menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
Dari ketujuh fungsi guru tersebut tergamabar bahwa seorang pendidik selain orang yang memeiliki pengetahuan yang diajarkannya, juga seorang berkepribadian baik, berpandangan luas, dan berjiwa besar.
3.      Kompentesi Guru Menurut Ajaran  Islam
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, ketetampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalnya. Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam, melaksakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.[7]
Untuk menjadi pendidik tidaklah mudah, kaarena ia harus memilkiki berbagai kompetensi-kompetensi keguruan. Kompetensi dasar (basic competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecendrungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi itu merupakan tempat dan bahan untuk memperoses semua pandangan sebagai bahan untuk memproses semua pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua ransangan yang datang darinya. Potensi dasar ini adalah milik individu sebagai hasil dari proses yang tumbuh karena adanya anugerah dan inayah dari Allah SWT. Personifikasi ibu waktu mengandung dan situasi yang digunakan sebagai  hamba dan khalipah Allah.
W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan:”competence ordinarily is defined as adequacy for a task or as possessi on of require knowledge, skill, and abiilities” (suatu tugas yang memadai atau pemilihan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang).[8] Definisi itu mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruannya, agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta dapat memennuhi keinginan dan harapan peserta didiknya.
Dalam melaksanakan Pendidikan Islam, kita dapat berasumsi bahwa setiap umat islam wajib mendakwakan ajaran agamanya. Hal itu dapat kita pahami dari firman Allah SWT. Dalam QS. An-Nahl:125.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya:
                 Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
 Ali-Imran: 104.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.
 Hadis Nabi SAW: “sampaikan ajaran dariku walaupun hanya sepatah kata ( seayat)” (HR. Al-Bukhari). Berdasarkan ayat-ayat dan hadis tersebut dapat dipahami bahwa siapapun  dapat menjadi pendidik dalam pendidikan islam, dengan catatan ia memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih. Di samping itu, ia mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan, sebagai penganut islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam  dan bersedia menularkan pengetahuan dan nilai islam pada pihak lain. Namun demikian, untuk menjadi pendidikan Islam yang profesional masiih diperlukan persyaratan yang lebih dari itu.[9]
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya disekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan”  untuk menggantikan cara mengajar diman guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif melibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individu maupun tim, membuat keputusan tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian.[10]
Untuk mengenal posisi profesional pendidik, ada baiknya kita lihat stratifikasi tenaga kerja. Secara sederhana, tenaga kerja dapat distrafikasi kedalam empat macam, yaitu pekerja terampil, teknisi terampil, tekhnisi ahli/profesional, dan elit profesiona. Pekerja terampil disiapkan untuk terampil melaksanakan tugas yang sifatnya operasional dan tidak banyak membutuhkan pemikiran, karena sifatnya teknis-mekanistik. Teknisi terampil memiliki wawasan dasar dari pelaksanaan tugasnya. Tekhnisi ahli atau profesional mampu menjelaskan dan mempertanggung jawabkan alternatif atau putusan yang dipilih, sedangkan ellit operasional memiliki kemampuan lebibh dari teknisi ahli.
Dari uraian tersebut, dapat dipahami bahwa pendidik islam yang profesional harus memiliki kompetensi-kompetensi yang lengkap, meliputi:
1). Penguasaan materi al-islam yang komprehensif serta wawasan dan bahan  pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya.
2). Penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode, dan tekhnik) pendidikan islam, termasuk kemampuan evaluasi.
3). Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan
4). Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan islam masa depan.
5). Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.
Untuk mewujudkan pendidik yang profesional, kita dapat mengacu pada tuntutan Nabi SAW, karena beliau satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang begitu singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas (pendidik) dengan yang ideal (Nabi SAW). Keberhasilan Nabi SAW. Sebagai pendidik didahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul, kepeduliaannya terhadap masalah-masalah sosial religius, serta semangat dan ketajamannya dalam اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ (membaca, menganalisi, meneliti dan esperimentasi terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan menyebut nama Tuhan). Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman, amal saleh, berjuang dan bekerja sama menegakkan kebenaran (QS. Al-Asher, al-Kahfi:20), mampu bekerja sama dalam kesabaran (QS. Al-Asher: 3, al-Ahqaf: 35, ali Imran: 200).
Dari telaah tersubut, dapat diformulasikan asumsi yang melandasi keberhasilan pendidik yakni: pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi-kompetensi yang mendukung.
a.       Kompetensi Personal
Kompetensi personal guru berkaitan dengan potensi-potensi psikologis guru untuk tugas-tugas kependidikan yaitu :
Ø  penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan
Ø  pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang harus dimiliki guru.
Ø  penampilan sebagai upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para didiknya.[11]
Kemampuan dasar (kompetensi) yang  bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamais, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan tanggung jawab, musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban, dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi  transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan pesrta didik, baik langsung maupun tidak langsung, atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya.
 Hamzah didalam bukunya profesi pendidikan menguraikan Ia juga harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
b.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi atau dalam berhubungan dengan para siswanya, sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan dengan anggota masyarakat dilingkungannya. Dengan maksud lain kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berhubungan sosial dengan sesama manusia.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan kodrat manusia sebagai mahluk sosial dan mahluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisai potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayani mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
Kemampuan dasar bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah islam. Sikap gotong royong, tolong-menolong, egslitsrian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim islam dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi soaial antara pendidik dan peserta didik.[12]
Sementara itu, kompetensi sosial lebih mengacu pada kematangan guru dalam membangun relasi dengan pihak lain dalam konteks pendidikan seperti peserta didik, kolega, orang tua murid, asosiasi profesi lain, dan komunitas lain pada umumnya. Kompetensi sosial merupakan wujud dari interpersonal skills adalah keterampilan bernegosiasi, presentasi, melakukan mediasi, kepemimpinan, berkomunikasi dengan pihak lain, dan berempati dengan pihak lain.
Berdasarkan PP 74/2008 dan Permendiknas Nomor 16/2007, Kompetensi sosial meliputi;
1.      Berkomunikasi lisan, dan atau isyarat secara santun.
2.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan kependidikan, orang tua atau wali peserta didik.
4.      Bergaul dengan santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
5.      Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

c.       Kompetensi pedagogi
Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada PP 74/2008 dan Permendiknas Nomor 16/2007 merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogi meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanakan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori yang mendalam menekankan pada keahlian bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya, adanya tingkat pendidikan-pendidikan keguruan yang memadai, adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya, bila berhasil maka masyarakat dan generasi mendatang akan menjadi baik.
d.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran disekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.[13]
Kompetensi profesional meliputi penguasaan bidang keahlian yang menjadi tugas pokoknya, keluasan wawasan keilmuan, kemampuan menunjukkan keterkaitan antara bidang keahlian yang diajarkan dan konteks kehidupan, penguasaan terhadap isu-isu mutakhir dalam bidang yang diajarkan, kesediaan yang melakukan refleksi dan diskusi (sharing) permasalahan pembelajaran yang dihadapi, pelibatan peserta didik dalam penelitian, kajian atau pengembangan, rekayasa dan desain yang dilakukan guru, kemampuan yang dimiliki guru, kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi (iptek) untuk pemutakhiran pembelajaran dan keterlibatan dalm kegiatan ilmiah organisasi profesi.
Adapun kompetensi profesional diperoleh melalui pendidikan profesi keguruan yang dalam pelaksanaanya diatur dalam peraturan pemerintah RI nomor 74 tahun 2007.
Seorang pendidik profesional dengan berbagai kompetensinya sebagaimana tersebut, harus terus dikembangkan dan diberdayakan melalui program pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi mannusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kode etik profesi.[14]
            Kompetensi profesional harus memiliki kemampuan:
1.      Merencanakan sistem pembelajaran
-          Merumuskan tujuan.
-          Memilih prioritas meteri yang diajarkan.
-          Memilih dan menggunakan metode.
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
-          Memilih dan menggunakan metode pembalajaran.
2.      Melaksanakn sistem pembelajaran
-          Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
-          Menyajikan urutran pembalajaran secara tepat.
3.      Mengevaluasi sistem pembalajaran
-          Memilih dan menyusun  jenis evaluasi.
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
-          Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4.      Mengembangkan sistem pembelajaran
-          Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
-          Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
-          Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
           
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen (1999) sebagai berikut.
1.      Mengembangkan kepribadian
2.      Menguasai kependidikan
3.      Menguasai bahan pelajaran
4.      Menyusun program pembelajaran
5.      Melaksanakn program pembelajaran
6.      Menilai hasil dalam PBM  yang telah dilaksanakan
7.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
8.      Menyelenggarakan program bimbingan
9.      Berinteraksi dengan sejawat dan mesyarakat
10.  Menyelenggarakan administrasi sekolah.
Kemampuan dasar ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruanya secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif islam.
Dalam versi yang berbeda, kompetensi pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa kompetensi sebagai berikut:
1.      Mengetahui hal-hal yang perlu diajarkan, sehingga ia harus belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
2.      Menguasai keseluruhan bahan materi yang akan dissampaikan pada peserta didiknya.
3.      Mempunyai kemampuan menganalisis materi yang akan diajarkan dan menghubungkannya dengan konteks komponen-komponen lain secara ke seluruhanmelalui pola yang diberikan islam tentang bagaimana cara berpikir ( way of thinking) dan cara hidup (way of live) yang perlu dikembangkan melalui proses edukasi.
4.      Mengamalkan terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan pada peserta didiknya (QS. As-Shaf: 2-3).
5.      Mengepaluasi proses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan (QS. Al-Baqarah: 31).
6.      Memberi hadiah (tabsyir/reward) dan hukuman (tandzir/punishment) sesuai dengan usaha dan upaya dicapai peserta didik dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar (QS. Al-Baqarah: 119).
Kompetensi pendidik yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan uswah hasanah dan meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya yang mengacu pada masa depan tanpa melupakan peningkatan kesejahteraan, misaslnya gaji, pangkat, kesehatan, perumahan, sehingga pendidik benar-benar berkemampuan tinggi dalam transfer of heart, transfer of head, transfer of hand kapada peserta didik dan lingkungannya, serta mencegah adanya pepatah: “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, yang pada gilirannya kan lebih ironis lagi dengan pepatah: “guru kencing berdiri dan murid mengencingi guru”.[15]
           
  






B.     ANALISIS

قَالُوا سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا إِلا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
Artinya:
Mereka menjawab: “maha suci engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya engkaulah yang maha mengetahui lagi maha bijaksana.’’ (Al-Baqarah: 32).
            Maksud ayat tersebut: maha mengetahui atas segala sesuatu lagi maha bijaksana dalam pencitaannya, persoalan mu, pengajaran mu, ihwal perkara yang kamu kau hemdaki tiadanya engkau mengajarkan sesuatau yang tidak engkau hendaki. Kepunyaan engkaulah hikmah dan keadilan yang sempurna yang ada pada semua itu. “maha suci Allah artinya membersihkan zat-zat Allah dari segala keburukan. Umar berkata Ali, “ihwal tiada tuhan melainkan  Allah sudah kami ketahui, lalu apa makna maha suci, maka Ali menjawab dia merupakan ungkapan yang disukai Allah untuk Zatnya kerelaan Zat itu dan lebih disukainya untuk disebut dengan ungkapan itu. Seorang bertanya kepada Maimun Bin Mahran Ihwan Maha suci Allah maimun berkata Ia adalah nama yang dengannya Allah diagungkan dan ditakuti daripada oleh selain dia. Para malaikat menyerahkan ilmu pengetahuan kepada Allah dengan ungkapan seperti itu , karena dia maha mengetahui lagi maha bijaksana. Maka Allah berfirman, “hai Adam, beritahulah kepada mereka nama-nama mahluk itu” setelah diberitahukan nam-nama benda itu kepada mereka Allah berfirman “bukankah sudah kukatakan kepada mu sesungguhnya Aku mengetahui keagaiban langit dan bumi apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan.[16]
            Penafsiran paling baik dalam ayat ini adalah yang diberikan Ibnu Abas. Yakni, makna firman Allah”dan aku mengetahui apa yang kamu tampakkan” ialah ucapan maliakat yang berbunyi” mengapa engkau akan menjadikan di bumi orang yang akan membuat kerusakan padanya dan akan menumpahkan darah”
            Ayat ini menginformasikan bahwa manusia dianugerahi Allah potensi untuk mengetahui nama atau fungsi dan karakteristik benda-benda. Misalnya fungsi api, angin, air dan sebagainya. Dia juga dianugerahi potensi untuk berbahasa. Sistem pengajaran bahasa kepada manusia (anak kecil) bukan di mulai denghan kata kerja, tetapi mengajarkannya terlebih dahulu nama-nama.
Sebagian ulama ada yang memahami pengajaran nama-nama kepada Adam dalam arti mengajarkan kata-kata. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa ketika dipaparkan nama-nama benda itu, pada saat yang sama beliau mendengar suara yang menyebut nama benda itu pada saat dipaparkannya, sehingga beliau memiliki kemampuan untuk memberi kepada masing-masing benda nama-nama yang membedakannya dari benda yang lain. Pendapat ini lebih baik dari pendapat pertama. Ia pun tercakup oleh kata mengajar karena mengajar tidak selalu dalam bentuk mendiktekan sesuatu atau menyampaikan suatu kata atau ide, tetapi dapat juga dalam arti mengasah potensi yang dimiliki peserta didik sehingga pada akhirnya potensi itu terasah dan dapat melahirkan aneka pengetahuan.
Dengan demikian salah satu keistimewaan manusia adalah kemampuannya mengekspresikan apa yang terlintas dalam benaknya serta kemampuannya menagkap bahasa sehingga ini mengantarkannya untuk “mengetahui”. Di sisi lain kemampuan manusia merumuskan ide dan memberi nama bagi segala sesuatu merupakan langkah menuju terciptanya manusia berpengetahuan dan lahirnya ilmu pengetahuan.
Di samping itu nama-nama segala benda yang oleh para ahli tafsir diartikan sifat segala sesuatu serta ciri-cirinya yang lebih dalam, segala sesuatu disini termasuk juga perasaan. Ciri-ciri dan perasaan tertentu yang berada di luar para malaikat oleh Tuhan diberikan pada sifat manusia. Dengan demikian manusia mampu menggunakan cinta kasih dan memahami arti cinta kasih dan dengan ini manusia membuat rencana serta berinisiatif, sesuai kedudukannya sebagai khalifah.
Setelah mengajari Adam tentang segala macam nama, Allah mengemukakan hal itu kepada para malaikat dengan itu mereka mengetahui bahwa Adam (manusia) mempunyai kemampuan untuk mengetahui apa yang tidak mereka ketahui dan manusia sanggup memegang kekhalifahan di bumi. Karakternya sebagai penumpah darah seperti dikhawatirkan malaikat tidak menghilangkan hikmah Allah menjadikan Adam (manusia) sebagai khalifah. Ucapan malaikat “Maha Suci Engkau“ yang mereka kemukakan sebelum menyampaikan ketidaktahuan mereka, menunjukkan betapa mereka tidak bermaksud membantah atau memprotes ketetapan Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, sekaligus sebagai pertanda “penyesalan“ mereka atas ucapan atau kesan yang ditimbulkan oleh pertanyaan itu.





















KESIMPULAN
Peran (role) guru artinya keseluruhan tingkah laku yang harus di lakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru (Surya, 1997: 108) guru mempunyai peran yang amat luas baik di sekolah, keluarga, dan di masyarakat. Di sekolah guru berperan sebagai perancang atau perencana, pengelola pengajar atau pengelola hasil pembelajaran sisiwa. Peran guru di sekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang yang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik serta sebagai pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik yakni sebagai guru. Berdasarkan kedudukanya sebagai guru, ia harus mmenunjukkan prilaku yang layak (bisa di jadikan teladan oleh siswanya).
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya, karena bagi siswa guru sering di jadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh sebab itu, guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang di milikinya, guru perlu menguasai berbagai ilmu sebagai kompetensi yang di milikinya.
Merujuk pada pola pendidikan dan keguruan Rasululluh Saw dalam presfektif islam, guru menjadi posisi kunci dalam membentuk keperibadian muslim yang sejati. Keberhasilan rasulullah Saw dalam mengajar dan mendidik umatnya, lebih banyak menyentuh aspek prilaku, yaitu contoh teladan yang baik dari Rasul (uswatun hasanah). Hal ini bukan berarti aspek- aspek selain perilaku di abaikan. Sedemikian penting aspek perilaku (contoh teladan yang baik)bagi proses pengajaran, al qur’an mensinyalir bahwa di dalam diri Rasul Saw terdapat contoh- contoh teladan yang baik bagimu. Guru, terlebih guru pendidikan agama islam, harus bisa menjadi uswatun hasanah bagi anak didiknya. Secara sadar atau tidak, semua prilaku guru dalam proses pendidikan bahkan di luar kontes proses pendidikan, perilaku guru akan di tiru oleh siswanya. Oleh sebab itu, baik dalam proses pendidikan (proses belajar mengajar) atau tidak, guru harus bisa menjaga perilakunya.
Kompetensi pendidik yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan uswah hasanah dan meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya yang mengacu pada masa depan tanpa melupakan peningkatan kesejahteraan, misaslnya gaji, pangkat, kesehatan, perumahan, sehingga pendidik benar-benar berkemampuan tinggi dalam transfer of heart, transfer of head, transfer of hand kapada peserta didik dan lingkungannya, serta mencegah adanya pepatah: “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, yang pada gilirannya kan lebih ironis lagi dengan pepatah: “guru kencing berdiri dan murid mengencingi guru.






















DAFTAR RUJUKAN
Tohirin. 2006. Psikologi Pembelajaran Pendidikan  Agama Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Peresda.
Daryanto. 2010. Belajar  Dan Mengajar, Cetakan Pertama. Bandung : CV Yrama Widya.
Moh. Uzer Usman. 2011.  Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Abdul Mujib. 2006. kepribadian dalam psikoogi islam jakarta: Rajawali Press.
 Farida Sarimaya. 2008. sertifikasi guru. Bandung:Yrama Widya.
 Abdul Mujid. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group.
 Hamzah. 2010. profesi kependidikan. Jakarta: Bumi Aksar.
Yusuf, Choirul Fuad dkk. 2006. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, Departemen Agama RI.
Abudin Nata. 2010. ilmu pendidikan islam. Jakarta: kencana.
Muhammad Nasib Arrifai.1999. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid . Jakarta: Gema Insane





[1] Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan  Agama Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Peresda, 2006),165
[2] Daryanto, Belajar  Dan Mengajar, Cetakan Pertama, (Bandung : CV Yrama Widya, 2010), 196
[3] Moh. Uzer Usman,  Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), 4
[4] Ibid.,hal.164.
[5] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2088),89
[6] Abdul Mujib, kepribadian dalam psikoogi islam, (jakarta: Rajawali Press, 2006), h. 109-110
[7] Farida sarimaya,  sertifikasi guru (Bandung:Yrama Widya, 2008.) , 17
[8] Abdul Mujib, keperibadian dalam psikologi Islam (Jakarta : Prenada Rajawali Press, 2006),109
[9]  Abdul Mujid,  Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Prenada media group, 2008),  93-94
[10]  Hamzah , profesi kependidikan (Jakarta: Bumi aksara, 2010), 18
[11] Yusuf, Choirul Fuad dkk, Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), 84-87
[12] Ibid.,hal.96
[13]Ibid.,hal.19-21.

[14]  Abudin Nata, ilmu pendidikan islam (Jakarta: kencana, 2010), 167-168

[15] Ibid.,hal. 96-97.
[16] Muhammad Nasib Arrifai, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir  Jilid 1(Jakarta, gema insane:1999) ,108

Tidak ada komentar:

Posting Komentar